Penyuluh Agama KUA Pakualaman Rutin Adakan Madrasah Alquran
Yogyakarta (KUA Pakualaman) – Penyuluh Agama merupakan salah satu profesi fungsional yang ada pada Kementerian Agama, memiliki tugas selaku pendakwah di lingkungan masyarakat tertentu yang menjadi sasaran binaan secara administratif, namun secara umum seorang penyuluh agama dapat mendakwahkan ilmu agama yang dimilikinya kepada ummat secara keseluruhan.
Penyuluh agama Islam di bawah Kementerian Agama memiliki empat fungsi atau tugas utama yakni edukatif, informatif, konsultatif, dan perlindungan terhadap masyarakat.
Dalam mewujudkan tugas dan fungsi tersebut maka berbagai program disusun dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat yang berada di wilayahnya.
Tak terkecuali yang telah dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) KUA Pakualaman dengan salah satu programnya yakni Madrasah Al Qur’an.
Program ini diadakan di Kemantren Pakualaman yang dilaksanakan setiap hari Kamis.
Program ini diampu langsung N Sholhat, S.Ag. MA. dan Margianto, S.Ag. MA dan dikuti oleh pegawai Kemantren Pakualaman.
Tujuan dilakanakannya Madrasah Al Qur’an adalah untuk memberantas buta huruf Al Qur’an dilingkungan instansi.