Berita

Penyuluh Agama Tegalrejo Belajar Bersama Aplikasi KUA untuk Masyarakat

Penyuluh Agama Belajar Bersama Aplikasi KUA untuk Masyarakat di KUA Tegalrejo
Tegalrejo, 26 Februari 2025 – Para penyuluh agama di KUA Tegalrejo mengadakan kegiatan belajar bersama mengenai aplikasi-aplikasi yang berhubungan dengan layanan Kantor Urusan Agama (KUA) yang dapat digunakan oleh masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) KUA Tegalrejo dan dihadiri oleh para penyuluh agama Islam serta staf KUA setempat.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para penyuluh agama mengenai berbagai aplikasi yang telah dikembangkan oleh Kementerian Agama maupun pihak terkait guna mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan keagamaan. Beberapa aplikasi yang dipelajari dalam sesi ini antara lain:
1. Simkah (Sistem Informasi Manajemen Nikah) – Aplikasi yang membantu pendaftaran nikah secara online.
2. Pusaka (Pusat Layanan Keagamaan) – Platform yang menyediakan berbagai layanan keagamaan digital.
3. Lurik Jogja– Aplikasi untuk pelayanan Masyarakat pada PTSP.
4. Sihalal Kemenag – Sistem yang mempermudah pendaftaran sertifikasi halal bagi pelaku usaha.
Kepala KUA Tegalrejo, H. Supasdi, S.Ag. menyampaikan bahwa pemahaman yang baik terhadap aplikasi-aplikasi tersebut sangat penting agar penyuluh agama dapat membantu masyarakat dalam mengakses layanan keagamaan dengan lebih mudah dan cepat.
“Dengan berkembangnya teknologi, masyarakat semakin membutuhkan akses layanan yang praktis dan cepat. Oleh karena itu, sebagai penyuluh agama, kita harus memahami teknologi yang tersedia agar dapat memberikan pendampingan yang lebih baik,” ujar beliau.
Salah satu peserta kegiatan, Wahyu Hasanah, menyatakan bahwa sesi ini sangat bermanfaat bagi para penyuluh. “Kami sering mendapat pertanyaan dari masyarakat terkait layanan di KUA, dan dengan pemahaman aplikasi ini, kami bisa membantu mereka dengan lebih baik,” tuturnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para penyuluh agama semakin siap dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung program digitalisasi layanan Kementerian Agama. Kegiatan serupa direncanakan akan terus dilakukan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi para penyuluh agama di era digital.[sams]

Leave a Reply