Penyuluh Gondomanan Latih Tata Cara Sholat di Rutan KlsIIA Yogyakarta
Yogyakarta (KUA Gondokusuman) Penyuluh Agama Islam Kemenag Kota Yogyakarta, Eko Agus Wibowo, S. Sos. I., memberikan pelatihan tata cara shalat sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah di Masjid At Taqwa Rutan Klas IIA Yogyakarta, Selasa, 28 Mei 2024
Pelatihan dihadiri oleh Kepala Rutan Klas IIA Yogyakarta, pejabat struktural dan mahasiswi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Kepala Rutan Klas IIA Yogyakarta bapak Soedarto dalam sambutannya menyampaikan pentingnya menjaga dan mendalami ibadah shalat sebagai kebutuhan kita yang tidak boleh ditinggalkan.
Musthofa selaku Ketua Pelaksana dalam keterangannya, menyampaikan, bahwa dari 40 warga binaan Rutan Klas IIA Yogyakarta beragama Islam sangat antusias ikuti Pelatihan Tata Cara Shalat ini.
Eko menyampaikan bahwa shalat lima waktu hukumnya wajib bagi pemeluk agama Islam. Shalat merupakan rukun Islam yang kedua dan menjadi rukun yang sangat ditekankan dan utama sesudah dua kalimat syahadat. Shalat mencakup berbagai macam ibadah di antaranya yaitu zikir kepada Allah, tilawah Kitabullah, berdiri menghadap Allah, ruku’, sujud, do’a, tasbih, dan takbir. Shalat lima waktu hukumnya wajib bagi umat muslim. Syarat wajib shalat ialah wanita dan pria yang dewasa atau sudah baligh, berakal, bersuci, dan melaksanakan salat pada waktunya.
Selanjutnya Eko menyampaikan bahwa memberikan pembinaan sudah menjadi kewajiban Rutan Klas IIA Yogyakarta, berbagai macam pembinaan telah diberikan untuk memberikan keterampilan, pengetahuan sampai bimbingan rohani, termasuk pelatihan shalat seperti ini.
Diharapkan melalui kegiatan pembinaan ini, mereka dapat menyadari kesalahannya dan tidak akan melakukan kesalahan yang sama lagi ketika bebas nantinya serta menjadi bekal bagi mereka pada saat di luar.[EkoAW]