Penyuluh KUA Danurejan Ikuti Studi Tiru Pemberdayaan Ekonomi
Yogyakarta (KUA) Danurejan – Penyuluh Agama Danurejan H. Sujoko Suwono, S. Ag., MSI mengikuti studi tiru pemberdayaan ekonomi melalui koperasi Syari’ah berbasis majelis taklim ke Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten Klaten Jawa Tengah pada 30 April 2024. Kepala Kantor Kemenag (Kakankemenag) kota Yogyakarta dalam sambutan pelepasan menyampaikan bahwa hendaknya setiap kegiatan yang dilakukan oleh penyuluh dapat dilaksanakan dengan perencanaan yang baik.
Selanjutnya Kakankemenag kabupaten Klaten Dr. H. Anis Sholihin, MSI dalam penyambutan tamu dari Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) kota Yogyakarta sejumlah 53 orang menyampaikan bahwa dalam berbagi pengalaman tentang keunikan di Kemenag kabupaten Klaten dalam pemberdayaan ekonomi melalui koperasi Syari’ah berbasis majelis taklim yang telah meraih Penyuluh Award terbaik tingkat nasional tahun 2023.
Kemudian sesepuh/pioner Ketua Pokjaluh kabupaten Klaten Drs. H. Ahmad Subandrio, MM menyampaikan bahwa gagasan pendirian koperasi ini berawal dari adanya rencana pentasyarufan dana BAZNAS propinsi Jawa Tengah sejumlah 5 majelis taklim masing-masing 2 juta yang selanjutnya dikelola dengan manajemen koperasi, lalu didirikan menjadi koperasi Syari’ah yang didampingi oleh penyuluh. Anggota koperasi dari majelis taklim jika mau meminjam dana dari koperasi, maka harus menjadi anggota koperasi/majelis taklim tersebut dengan membayar simpanan pokok Rp.200.000,- dan simpanan wajib Rp.10.000,-. Dalam meminjam dana koperasi tersebut anggota tidak dibebani jaminan dan jasa, melainkan hanya infaq seikhlasnya. Sampai saat ini koperasi yang berdiri kabupaten Klaten mencapai 80 koperasi. Koperasi ini bisa berkembang didasari Hadis “Khoirunnas anfa’uhum linnas”.
Selanjutnya Muhammad Rosyid, S. Sos penyuluh non ASN sang juara penyuluh award tingkat nasional menerangkan bahwa sumber inspirasi dakwah adalah QS. Al-Maidah ayat 2, yakni tolong-menolong dalam kebaikan dan taqwa.
Dengan tugas pemberdayaan ekonomi umat yang terukur dari tingkat produktivitas yang rendah menuju produktivitas yang tinggi.
Majelis taklim yang dipilih sebagai sampel adalah majelis taklim Khairunnisa yang mengelola modal 2 juta dalam waktu 3 tahun bisa berkembang menjadi 15 juta dan dapat mengentaskan yang tadinya menjadi mustahiq selanjutnya meningkat menjadi muzakki.
Lebih lanjut Muhammad Rosyid menjelaskan dalam mensosialisasikan koperasi kepada jamaah imegnya ada bunga dan denda, tetapi harus diyakinkan bahwa koperasi Syari’ah ini tidak ada survei, jaminan, denda dan privasi terjaga bila mau meminjam di koperasi Syari’ah berbasis majelis taklim ini.
Dari Pokjaluh kota Yogyakarta menanyakan proses legalitas koperasi ini ? Simpan pinjam kepada anggota bagaimana caranya ?
Bagaimana jika macet ?
Lebih lanjut Ahmad Subandrio menyampaikan bahwa legalitas sedang dalam proses. Pinjaman pada koperasi primer (tingkat kecamatan) dibatasi 2,5 juta. Jika kas koperasi primer kasnya habis bisa mengajukan kepada koperasi sekunder (tingkat kabupaten/perkumpulan dari koperasi primer).
Bila pinjaman macet, maka diedukasi dan terpaksa tidak bisa melunasi harus diikhlaskan serta diusahakan tetap aktif ikut dalam majelis taklim.
Untuk bisa ikut memanfaatkan koperasi ini harus menjadi anggota majelis taklim sekaligus koperasi. (Jk).