Penyuluh KUA Kraton Pendampingan Sertifikat Halal.

KUA Kraton, Kamis, 7 Maret 2024, bertempat di ruang PTSP, Penyuluh Agama Islam KUA Kraton yang juga sebagai PPH (Pendamping Produk Halal) Siti Khotijah memberikan pelayanan untuk pendaftaran Sertifikat Halal. Pendampingan kepada pelaku usaha UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal ini menjadi salah satu tugas Penyuluh Agama Islam sejak BPJPH mensosialisasikan Wajib Halal 2024, tepatnya di bulan Oktober nanti. “Wah…ternyata KUA tidak hanya untuk menikah saja ya, untuk mengurus sertifikat halal ternyata bisa dilakukan di KUA.” Kata Endang Sulistyaningsih, pelaku usaha yang mengajukan sertifikat halal untuk produknya.
Dizza, panggilan akrab untuk Siti Khotijah menjelaskan bahwasanya sertifikat halal ini mulai diberlakukan besok pada tanggal 17 Oktober 2024. Dizza pun menjelaskan syarat-syarat apa saja yang harus dilengkapi untuk pengajuan sertifikat halal tersebut. Mulai dari KTP, NIB, label produk, email, bahan-bahan serta proses pembuatan produknya. “Sudah punya NIB belum bu ?” , Tanya Dizza kepada Bu Endang. ” Belum mbak. ” , Jawab Bu Endang. Pendamping akan membantu dalam pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) kepala pelaku usaha yang belum memiliki NIB.
Jadi, pelaku usaha tak perlu khawatir dalam pengajuan sertifikat halal karna apapun kendala yang dihadapi saat proses pendampingan, pendamping akan membantu dan memberikan solusi untuk masalah yang dihadapi pelaku usaha. “Baik, saya dampingi Bu, untuk mendapatkan sertifikat halal, saya bantu sampai nanti sertifikat halal nya terbit.”, Kata Dizza. Bu Endang pun bisa tersenyum dan meninggalkan KUA dengan hati yang lega karna sudah mendapatkan pendampingan untuk pengajuan sertifikat halal produk nya. (Dizza)