Penyuluh KUA Ngampilan Dukung Inovasi MPP Fungsional
Yogyakarta (KUA Ngampilan) – Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Ngampilan, Janti Ristiani S.Ag, bersama P3K KUA Mergangsan, Lia Karlia SAg giat layanan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kemenag Kota Yogyakarta pada hari Rabu,18/09/2024 di komplek Balaikota Yogyakarta.
Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kementerian Agama Kota Yogyakarta dengan Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan penandatanganan kesepakatan Penyelenggaraan Layanan Publik di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta Nomor 160 Tahun 2024 No 2/NK.YK/TMT/17/APR/2024 tanggal 2 April 2024.
Di antara point yang disepakati berupa penambahan layanan Keagamaan di Mall Pelayanan Publik berupa:
1.Konsultasi Keagamaan
2.Permohonan Rekomendasi Nikah
3.Pendaftaran Nikah
4.Melaksanakan Nikah
5.Legalisasi Kutipan Akta Nikah
6.Sertifikasi Produk Halal
7.Pengukuran Arah Kiblat
8.Rekomendasi pindah madrasah atau sekolah
9.Perpanjangan dan pendirian ijin operasional lembaga pendidikan Al Qur’an ,madrasah diniyah takmiliyah dan pondok pesantren
10.Rekomendasi bantuan dan tempat ibadah
11.Alih Nadzir Wakaf
12.Ikrar Akta Wakaf
13.Pendaftaran Haji Online.
Dua pasang manten dari KUA Mantrijeron yang pernah mengukir sejarah ,pelaksanaan perdana yang menandai dimulainya pelayanan akad nikah di MPP Kota Yogyakarta pada hari Kamis tanggal 6 Oktober 2022.Dalam kesempatan tersebut pengantin langsung mendapatkan.
1. Buku nikah
2.Barcode kartu nikah
3.Kartu Tanda Penduduk(KTP)
4.Kartu Keluarga (KK)
Dokumen tersebut sebagai wujud dari program MANTAP (Manten Anyar Entuk Papat). Setiap hari ada 3 orang yang bertugas di MPP diantaranya Penghulu,Penyuluh Agama Islam dan P3K.Hari ini Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, H.Nadhif SAg,MSi, hari ini berkesempatan meninjau di MPP Kemenag Kota Yogyakarta dalam rangka meninjau ruang pelaksanaan Akad Nikah karena sudah dijadwalkan pernikahan di MPP bagi semua KUA se Kota Yogyakarta. (Janti)