Penyuluh MCB Ngampilan Layani Konsultasi Keluarga
Yogyakarta(KUA Ngampilan) Penyuluh Mualaf Baznas (MCB) Ngampilan, Janti Ristiani S.Ag, bersama Penyuluh Zakat Ngampilan, Suhartanto, S.Ag,melaksanakan salah tupoksi Penyuluh Agama Islam , melayani konsultasi keluarga, warga Patuk Kelurahan Ngampilan, pada hari Senin, 02/09/2024 bertempat di Aula KUA Ngampilan. Melayani konsultasi merupakan bagian tugas penyuluh,sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 9 Tahun 2021.Ketentuan Umum Pasal 1 ayat 7
Bimbingan atau Penyuluhan Agama yang selanjutnya disebut Bimbingan atau Penyuluhan adalah suatu proses pengubahan perilaku yang dilakukan melalui penyebarluasan informasi, komunikasi, motivasi, konseling, edukasi, fasilitasi dan advokasi baik secara lisan, tulisan dan praktik dalam rangka pengembangan pengetahuan, sikap dan perilaku kelompok masyarakat sasaran agar mereka mengetahui, termotivasi dan mampu memahami, melaksanakan ajaran agama dengan benar sekaligus mempunyai kepedulian dan partisipasi aktif dalam pembangunan bidang sosial atau keagamaan dengan menggunakan bahasa atau ajaran agama.
Konsultasi keluarga dilayani dengan baik karena masyarakat membutuhkan pencerahan dan jalan keluar yang terbaik dalam menyelesaikan masalah. (Janti)