Penyuluh Ngampilan Layani Program SAHIDIN di MPP
Yogyakarta(KUA Ngampilan) Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) KUA Ngampilan ,Janti Ristiani SAg, layani program SAHIDIN di loket layanan Kementerian Agama Kota Yogyakarta di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kota Yogyakarta pada hari Rabu, 18/12/2024 di Komplek Balaikota Yogyakarta.Loket Layanan Kemenag Kota Yogyakarta di kunjungi pemuda bernama Farraz Annadif usia 17 tahun bersama ibunya bermaksud untuk konsultasi, Farraz sudah melakukan setoran awal di BPS sebesar Rp 25.000.000 selanjutnya mengurus pendaftaran offline di Kantor Kemenag Kota Yogyakarta dengan membawa persyaratan yang sudah ditentukan.
Petugas loket Kemenag di MPP menyampaikan beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mempersiapkan ibadah haji:
1. Menabung secara konsisten untuk memenuhi biaya haji.
2. Mempersiapkan diri secara mental dan fisik untuk menghadapi waktu tunggu yang panjang.
Hal ini disampaikan untuk mengimplementasikan program SAHIDIN (Sadar Haji Sejak Dini),salah satu program inovasi PHU Kemenag Kota Yogyakarta. Program ini dimaksudkan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutama usia muda mengenai ibadah haji. Antrian haji DIY saat ini yang terhitung mencapai masa tunggu lebih dari 30 tahun ke depan, perlu disampaikan kepada masyarakat untuk persiapan lebih dini. Batas usia minimal pendaftaran haji adalah 12 tahun(janti)