Penyuluh Pakualaman Ceramah di RRI Pro4 : “Bahaya Khamr”
Yogyakarta (KUA Pakualaman) Manusia adalah mahluk Allah SWT paling mulia. Kemulian ini disebabkan karena Allah swt telah memberikan manusia akal dan hati. Maka segala hal perbuatan yang bisa merusak akal dan hati dilarang oleh agama Islam. Salah satu yang bisa merusak akal dan hati manusia adalah khamr atau miras.
Itulah isi ceramah yang disampaikan oleh Margianto, S.Ag. MA. selaku Penyuluh Agama Islam KUA Pakualaman di radio RRI Pro 4 Yogyakarta, hari Senin, 11 November 2024. Lebih lanjut ia menguraikan tentang bahaya khamr.
Khamr adalah segala sesuatu yang menutupi akal. Segala yang memabukkan itu haram, baik berupa minuman atau makanan, baik benda cair maupun benda padat, baik kental maupun cair, jelasnya.
Ia juga menyampaikan hadits Nabi Muhammad SAW.: “Khamr itu telah dilaknat dzatnya, orang yang meminumnya, orang yang menuangkannya, orang yang menjualnya, orang yang membelinya, orang yang memerasnya, orang yang meminta untuk diperaskan, orang yang membawanya, orang yang meminta untuk dibawakan dan orang yang memakan harganya.” (HR. Ahmad).
Khamr atau miras atau minuman keras akhir – akhir ini menjadi masalah serius khusunya di Kota Yogyakarta.
Diperlukan perhatian dari semua pihak dan pemgawasan yang ketat dari pihak berwenang agar peredaran Khamr atau Miras bisa ditekan.[margi]