Berita

Penyuluh Pakualaman Siaran Bahasa Jawa di RRI

Yogyakarta (KUA Pakulaman) Margianto, S.Ag. MA. selaku Penyuluh Agama Islam KUA Pakualaman ceramah dengan bahasa jawa di RRI hari Senin, 8 Juli 2024. Dalam ceramahnya ia menyampaikan isi Al Qur’an surat A n Nisaa ayat 59.
Dalam ayat tersebut berisi tentang ketaatan dalam ketetapan hukum yang adil. Artinya ayat ini memerintahkan umat muslim agar menaati putusan hukum secara hirarkis agar tercipta kemaslahatan umum, jelasnya.
Secara hierarkis, penetapan hukum yang perlu ditaati oleh umat muslim adalah sebagai berikut: Pertama : Perintah Allah dengan mengamalkan isi Al Quran, melaksanakan hukum-hukum yang telah ditetapkan-Nya. Bahkan sekalipun ketetapan itu dirasa berat dan tidak sesuai dengan keinginan pribadi. Sebenarnya segala yang diperintahkan Allah itu mengandung maslahat dan apa yang dilarang-Nya mengandung mudarat; kedua : Ajaran-ajaran yang dibawa Rasulullah SAW pembawa amanat dari Allah untuk dilaksanakan oleh segenap hamba-Nya. Sebab, Rasul ditugaskan Allah untuk menjelaskan isi Al Quran kepada manusia; Ketiga : Ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan ulil amri. Ulil amri artinya orang-orang yang memegang kekuasaan di antara mereka. Apabila mereka telah sepakat dalam suatu hal, maka umat muslim berkewajiban melaksanakannya. Imbuhnya[margi]