Penyuluh Umbulharjo Ikuti Sosialisasi Pencatatan Sipil
Yogyakarta (KUA Umbulharjo)-Penyuluh Agama Umbulharjo Saebani, S.Ag., menghadiri acara Sosialisasi Pencatatan Sipil di Ballroom Hotel Bursa. Kegiatan yang dilaksankan pada Kamis, 07/2024 tersebut mengulas tentang Pencatatan Kelahiran dan Pencatatan Pengangkatan Anak dengan nara sumber dari Disdukcapil, Dinsos dan Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta.
Beberapa problematikan terkait pencatatan kependudukan dengan segala permasalahan termasuk anak angkat dan konsekuensi hukumnya dibicarakan dalam kegiatan tersebut. Dalam konteks tersebut Pengadilan Negeri menggunakan istilah Anak Angkat yang bisa mewarisi harta benda pewaris sementara Pengadilan Agama menggunakan istilah Anak Asuh yang tidak bisa mewarisi harta benda orang tua asuhnya. Tetapi pada prinsipnya sama yaitu untuk kebaikan dan terjaminnya kelayakan hidup bagi anak asuh. (Sae/Am)