Peran Penyuluh Agama KUA Mantrijeron Dalam Pembentukan Wisata Religi
Yogyakarta (KUA Mantrijeron) – Bertempat di Balai RW 18 Kelurahan Gedongkiwo, Kamis malam, 03 Februari 2022 M / 02 Rajab 1443 H diadakan Sarasehan Pembuatan Pintu Gapuro utara PASTY dan Jembatan yang melintasi Kali Winongo ke Maqbarah Dongkelan Kauman KH. Al Munawwir, KH. Syihabudin, KH. R. Najib Abdul Qadir dan Gus Kelik (Muhammad Rifqi Ali).
Dalam sambutannya H. Wiharyoko, S.Sos. di dampingi Saryono, Ketua dan Sekretaris RW XVIII Kelurahan Gedongkiwo, Daliman dan M. Akhrom, Kepala Dukuh Dongkelan dan Tim Revitalisasi Masjid Patok Negoro, mereka, tidak kurang dari 40 warga hadir dari Dukuh Gedongkiwo dan Dongkelan, sepakat membentuk Komunitas Peduli Kawasan Wisata Religi dengan nama: KWDK (Krapyak Winongo Dongkelan Kauman). Surat Kesepakatan Bersama telah di tandatangani para saksi; saksi I H. Wiharyoko, S.Sos Ketua RW XVIII Dukuh Kelurahan Gedongkiwo, saksi II Daliman Kepala Dukuh Dongkelan Kauman, saksi III H. M. Bisri, S.E. Ketua Tanfidhiyah Ranting NU Kelurahan Gedongkiwo Mantrijeron, saksi IV R. M. Burhanudin, S.Sn. Abdi dalem, Takmir Masjid Patok Negoro Dongkelan Kauman dan dzurriyat KH. Syihabudin, Sunarto Ketua Presidium, Saryono Sekretaris dan Gunarji sebagai anggota.
Pengurus Harian:
Ketua : H. Wiharyoko, S.Sos.
Sekretaris : Saryono
Bendahara : H. Nuryadi HN.
H. Nunuk Rijojo Adi, M.Ag. selaku PAIF KUA Kemantren Mantrijeron dan Pengurus Majelis Dzikir dan Doa Muhyin Nufuus Kota Yogyakarta menyampaikan, Program KWDK sebagai Zona Kawasan Religi bisa mengacu pada Kawasan Religi Jabal Turgo Sleman yang dapat bantuan Gubernur DIY dari dana DANAIS, untuk Kota Yogyakarta icon “KWDK” juga berpotensi strategis untuk memberdayakan lingkungan fisik dan non fisik, agama, ekonomi, sosial, seni budaya, pariwisata, refreshing, kongkow-kongkow, mancing, pendidikan, transportasi, dan lain-lain. Untuk itu, sebelum DANAIS cair, Pengurus hendaknya menyelesaikan Data Engineering Detail (DED), karena untuk penggunaan DANAIS itu diperlukan laporan, dengan adanya DED dapat lebih mempermudah, untuk dibawa ke tingkat provinsi DIY. melalui Dewan untuk diajukan Sri Sultan Hamengku Buwono X selaku Gubernur DI. Yogyakarta sekaligus sebagai Raja di Negari Ngayogyakarta Hadiningrat.
Tim Revitalisasi Masjid Patok Negoro Dongkelan Kauman, M. Akhrom menambahkan, warisan kebudayaan ‘heritage’ Masjid Patok Negoro dan Gedung yang nuansa religi akan dikembalikan tahun 1927; saat prosesi gunungan yang dibawa oleh abdi dalem Kraton oleh Pangeran dengan menyeberang Sungai Winongo untuk disampaikan ke takmir masjid (abdi dalem) dan masyarakat sekitar, dengan adanya Jembatan dapat dihidupkan kembali. Kantong-kantong parkir untuk para peziarah dengan bus, mobil, becak, andong, ojek, shuttle, roda dua dan pejalan kaki semoga dengan sarana dan prasarana memadai, sikap warga masyarakat yang moderat dapat mengokohkan Jogja berhati Nyaman dan Bersih. (NRA)