Percepat Pelunasan BIPIH, Kemenag Kota Yogyakarta Lakukan Sapa Jemaah
Yogyakarta (Humas) – Guna mempercepat pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahun 2024, Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta menggelar Sapa Jemaah. Kegiatan berlangsung di Masjid Pangeran Diponegoro, Komplek Balai Kota Yogyakarta, Rabu (31/1/2024).
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) H.M. Tahrir, M.M. menyebutkan kuota haji untuk Kota Yogyakarta 377 orang. “Sampai saat ini yang sudah melakukan pelunasan sebanyak 168 jemaah. Sedangkan jemaah cadangan sejumlah 142, 27 di antaranya sudah melakukan pelunasan,” ungkapnya.
Sampai saat ini pemeriksaan kesehatan masih belum tuntas, terutama bagi jemaah yang masih membutuhkan treatment.
Sementara itu Kepala Kemenag Kota Yogyakarta, H. Nadhif, S.Ag. M.S.I. menerangkan meskipun sebagai jemaah cadangan, harus tetap disyukuri karena banyak jemaah lain yang masa tunggunya masih lama.
Ia pun menyebut, kuota haji tahun ini merupakan yang terbanyak dengan 241 ribu jemaah. Kebijakan lain yang berbeda berupa syarat isthita’ah kesehatan yang harus dipenuhi. “Kedua, kebijakan pelunasan harus istithaah maliyah, tetapi juga istithaah kesehatan,” jelas Nadhif.
Untuk itu ia meminta jemaah haji cadangan terus menjaga kesehatan. Menurutnya berdasarkan pengalaman sebelumnya, terdapat sekitar 20% jemaah inti yang tidak melakukan pelunasan karena faktor ekonomi, kesehatan atau penundaan.
“Husnuzon cadangan sebagian besar berangkat haji tahun ini, syaratnya sehat dan melunasi,” ungkap Nadhif.
Selain itu adanya penyesuaian biaya pelunasan merupakan konsekuensi adanya kenaikan biaya penyelenggaraan. “Total biaya perjalanan haji sekitar Rp96 juta, sebagian telah ditanggung melalui skema nilai manfaat, sebagian lagi harus dibayar jemaah haji,” terang Nadhif. Ia meminta melandasi haji dengan ketulusan dan keikhlasan.
Sementara itu Basyori Alwi dari Bidang PHU Kanwil Kemenag DIY menerangkan agar jemaah menjaga pola makan, serta pola aktivitas. “Menjaga pola makan, sesuai dengan kebutuhan tubuh, bukan sesuai selera lidah,” ungkap Basyori.
Ia pun menyebut ada peluang jemaah yang sakit tetap berangkat dengan pendampingan jemaah lain maupun obat sesuai rekomendasi dokter.
Sementara itu Okto Heru Santoso, dari Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta menerangkan ada empat kategori istithaah kesehatan. Pertama, memenuhi syarat istithaah kesehatan haji. Kedua, memenuhi syarat istithaah kesehatan haji dengan pendampingan (pendamping orang/alat/obat). Ketiga, tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan jemaah haji sementara. Keempat, tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan jemaah haji. [eko]