Berita

Pokjaluh Kota Yogyakarta Laksanakan Pra Raker

Yogyakarta (Pokjaluh) – Bertempat di aula 2 Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Selasa (11/01/2022) berlangsung  Pra Rapat Kerja (Raker) program Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Kota Yogyakarta tahun 2022. Raker dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Kepala Seksi Bimas Islam, Saeful Anwar S.Ag. MSI.

Kegiatan  yang diikuti oleh seluruh Pengurus Kelompok Kerja Penyuluhini berlangsug sangat serius. Kegiatan Pra Raker ini adalah kegiatan pertama yang dilaksanakan Pengurus Kelompok Kerja Penyuluh Kota Yogyakarta yang baru sejak dikukuhkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta beberapa waktu lalu.

Ketua Pokjaluh, Eko Agus Wibowo S. Sos. I yang diwakili oleh Suryana S. Ag dalam laporannya mengatakan tujuan dilaksanakannya Pra Raker ini adalah untuk menyamakan persepsi dari para pengurus yang baru tentang program kerja Pokjaluh satu tahun kedepan sekaligus sebagai persiapan Rapat Kerja Pokjaluh yang akan dilaksanakan pada akhir bulan Januari nanti dan untuk tempat baru disiapkan oleh pengurus harian Pokjaluh.

Para Pengurus Kelompok Kerja Penyuluh Kota Yogyakarta yang baru saja ada perpindahan tugas diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan mutu kepenyuluhan di masyarakat. Besarnya tantangan di era teknologi informasi ini menuntut para Penyuluh Agama untuk melakukan inovasi dan kreativitas dalam melaksanakan tugas kepenyuluhan.

Nanang Suryana, S. Ag memandang bahwa pentingnya meningkatkan kualitas dan mutu para penyuluh agama ini salah satunya adalah dengan pelaksanaan Pra Raker yang merupakan wahana awal untuk membuat evaluasi dan pembuatan rencana kerja kedepan terkait dengan tugas pelaksanaan kepenyuluhan. Hal ini dilakukan agar dapat mengukur tingkat keberhasilan tugas-tugas para penyuluh di masyarakat. Sesuai arahan dari Kasi Bimas Islam maka setiap penyuluh diminta untuk melaporkan berapa data keagamaan. Karena hampir separuh Kemenag Kota Yogyakarta ada di Bimas. Dan Penyuluh diharapkan banyak untuk membantu ketugasan Kepala KUA yang ada di Kecamatan. (End)