Program Kegiatan Penyuluh Agama Islam Kota Yogyakarta di Masa PPKM
Yogyakarta (Kankemenag) – Program-program kegiatan penyuluh agama Islam Kota Yogyakarta meliputi kajian ilmiah, diskusi materi bimbingan penyuluh, kegiatan qurban dan bakti sosial, serta bimbingan dan penyuluhan. Sedangkan Program kerja atau kegiatan penyuluh agama di masa PPKM tidak menjadikan kendor untuk tetap melaksanakan tugas bimbingan atau penyuluhan di masyarakat, tentu saja mengikuti aturan yang diberlakukan oleh pemerintah, seperti halnya menerapkan protokol kesehatan covid-19, dengan 5 M + 1 D. Hal ini disampaikan ketua Pokja Penyuluh Suryana, S.Ag, Senin (20/9) pada Siaran Sapa Pagi (SISAPA) secara virtual yang diselenggarakan rutin Kantor Kemenag Kota Yogyakarta diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dengan jumlah penyuluh Agama PNS atau Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) di Kota Yogyakarta sebanyak 36 orang yang tersebar di 14 Kecamatan, sedangkan Penyuluh Non PNS berjumlah 118 orang, Suryana juga menyampaikan, “Di masa PPKM diberlakukan kewajiban penyuluh agama melaksanakan kegiatan bimbingan atau penyuluhan di masyarakat dengan dua metode, yaitu bil lisan dan bil hal agar pesan yang disampaikan kepada masyarakat/ kelompok binaan dapat tersampaikan dan diterima, dengan kreatif, inovatif, efektif dan produktif dan tentu saja tanggungjawab,” ujar Suryana.
Lebih lanjut Suryana juga menjelaskan beberapa program kegiatan selama PPKM yang telah dilakukan oleh para penyuluh agama adalah; melaksanakan bimbingan atau penyuluhan dengan pemanfaatan media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, RRI dan media cetak koran (KR). Melaksanakan aksi kemanusiaan dengan membagikan vitamin, kebutuhan pokok, makanan, donor darah plasma komvalesen, dan sebagainya. Telah melaksanakan pula bakti sosial Idul Adha 1442 H berupa pembagian paket sembako, hewan qurban lembu dan kambing, air bersih, buku bacaan dan pakaian pantas pakai, pentasyarufan paket sembako bekerja sama dengan Baznas DIY., pembagian vitamin dan madu bagi Rois dan penggali makam, mengikuti kompetisi penyuluh teladan tingkat D.I. Yogyakarta.
Loyalitas kepada aturan pimpinan dan pekerjaan, dengan melaksanakan segala aturan dan instuksi dari pimpinan/atasan seperti sosialisasi SE. Menteri Agama RI melalui aplikasi Enketo, serta tetap melaksanakan Bimbingan atau Penyuluhan penuh tanggungjawab. Meningkatkan kompetensi penyuluh agama melalui diklat, workshop secara online. (Syn)