RAKORDASI PENYULUH AGAMA ISLAM NON PNS KUA JETIS
Yogyakarta (KUA Jetis) Hari Jumat (11 Februari 2022) Pelaksanaan Rakordasi Penyuluh Agama Islam Non PNS KUA Jetis, Bertempat di KUA Jetis dihadiri seluruh Penyuluh Agama Baik PNS dan Non PNS , di sambut oleh Ibu Alifana selaku pelaksana dari Bimas Kemenag Kota Yogyakarta.
Jam 13.00 sehabis sholat jumat dan istirahat, seluruh penyuluh agama islam non PNS menghadiri acara rutin rakordasi penyuluh bersama KUA Kecamatan Jetis, acara rutin jumat ke 2 ini terasa istimewa karena dihadiri Alifana dari Bimas Kemenag Kota Yogyakarta; dalam sambutan pengarahnnya ditekankan bahwa penggunaan E-pa oleh penyuluh harus dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin, karena untuk laporan kegiatan di tahun 2022 ini, penyuluh harus mengisikan semua kegiatan baik kegiatan bimbingan dan kepenyuluhan di kelompok binaan, dan juga kegiatan lainnya sebagai tambahan kegiatan yang juga mendukung ketugasan penyuluh di wilayahnya. Juga setiap kegiatan diharapkan ada bukti beruapa gambar atau video, dan yang berkaitan dengan pembinaan dan bimbingan disertakan pula materi ringkas apa yang disampaikan. Dan untuk selanjutnya di awal bulan lewat aplikasi E-pa ini dapat di download untuk bukti fisik pelaporan bulanan penyuluh. Jangan lupa ukuran foto kegiatan yang diupload sudah ada ketentuan ukurannya yaitu maksimal 500kb, sehingga bisa lancer dan berhasil membuat laporan.
Kegiatan rakordasi penyuluh agama non PNS ini, biasanya juga disertai dengan kegiatan arisan, untuk semakin menambah keakraban dan silaturahmi diantara 7 anggota dan 2 penyuluh fungsional. Juga tidak lupa pembinaan dan pengarahan dari bapak kepala KUA Jetis Hakam. S.Ag. (HMD)