Rapat Evaluasi Pembangunan Gedung KUA Tegalrejo Yogyakarta
Yogyakarta (KUA Tegalrejo) – Kantor Urusan Agama (KUA) Tegalrejo bersama konsultan pengawas, Rabu (1/9) menyelenggarakan rapat evaluasi pembangunan gedung KUA Tegalrejo, dihadiri Kepala Bidang Urais Binsyar Kanwil Kemenag DIY, H. Nadhif, S.Ag., M.S.I, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Drs. H. Nur Abadi, MA., Kasi Bimas Islam Drs. H. Maskur Ashari, MA., serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bertempat di Warung Pecel 57 Tompeyan Tegalrejo Yogyakarta.
Nur Abadi mengharapkan agar pembangunan Gedung KUA Kecamatan/Kemantren Tegalrejo bisa selesai pada waktu yang telah ditentukan. “Penambahan tenaga/pekerja salah satu solusi untuk bisa mempercepat pengerjaan fisik. Tangga yang nyaman untuk akses ke lantai dua segera dibuat. Kedisiplinan pekerja untuk mematuhi prokes/memakai APD harus selalu dijaga,” ungkapnya.
Sementara itu Nadhif mengemukakan selain ketaatan mematuhi Prokes dijaga, meminta agar aspek kenyamanan dan kemanan gedung dari gangguan kejahatan seperti pintu jendela dan lain-lain betul-betul diperhatikan dengan lebih seksama. Harapannya, kasus kejahatan pencurian yang terjadi belakangan ini tidak akan terjadi lagi.
PPK, Safroni Saifuddin menyampaikan pagar/tembok belakang agar dipasang kawat berduri. Segera dipasang rangka tulang baja ringan, pengerjaan kusen dan lain-lain, sambung Buyung.
Kepala KUA Tegalrejo Muhamad Sahidin, S.Ag.,M.S.I menyampaikan bahwa Ketua RW. 01 setempat Tri Mulyono telah mengizinkan parit di belakang tembok bisa untuk pembuangan air hujan dari KUA.
Rapat yang dipimpin Panca memeriksa kualitas contoh baja ringan yang dibawa, dan memenuhi standar kualifikasi yang ditentukan. IMB masih dalam proses pengurusan, dan insyaallah Allah catatan masukan akan segera ditindaklanjuti sesuai tahapannya, tanggapan kontraktor.
Pengawas Ismadi menegaskan semua pengadaan barang dan pengerjaannya harus sesuai standar yang ditentukan yang berlaku. Semoga pada rapat koordinasi yang akan datang pengerjaan semakin maju dan tetap menjaga kualitas sesuai panduan aturan yang ada. (Shd)