Rapat Kordinasi Kepala KUA Se- Kota Yogyakarta : KUA Garda Terdepan Kementerian Agama
Yogyakarta (FK3 Kota Yogyakarta) -Forum Komunikasi Kepala KUA ( FK3 ) se Kota Yogyakarta, Rabu (16/02/2022) kembali melaksanakan rapat rakordasi Kepala KUA Se-Kota Yogyakarta bertempat di balai Nikah KUA Gedontengen Yogyakarta.
Rapat Rakordasi dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Drs. H. Nur Abadi, MA, Kasi Bimas Islam Saiful Anwar, S.Ag, MSI, serta Staf Bimas tekait.
Dalam Pembinaan, Bimbingan dan Arahanya Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Drs. H. Nur Abadi MA, menyampikan sebagian hasil rakernas bahwa tugas dan fungsi KUA ke depan semakin berat, karena KUA sebagai garda terdepan dari Kementerian Agama yang langsung bertemu dengan masyarakat. Maka layanan yang di berikan kepada masyarakat harus betul-betul di maksimalkan. Terlebih dengan hadirnya Program Revitalisasi KUA yang berbasis IT maka KUA harus mempermudah layanan di masyarakat.
Kasi Bimas Islam Saeful Anwar, S.Ag, MSI, berharap untuk pelayanan di KUA untuk di segera di sinkronkan sesuai dengan aturan yang telah ada di mana saat ini Yogyakarta dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) naik level menjadi 3, maka untuk pelaksanaan akad nikah harus ber pedoman pada SE Menteri Agama Nomor P.002/DJ.III/Hk.00.7/03/2020 di antaranya membatasi prosesi akad nikah dalam satu ruangan tidak lebih 10 orang , catin dan anggota keluarga yang mengikuti prosesi akad telah membasuh tangan, dan pada saat akad nikah petugas wali nikah dan catin Laki – laki harus menggunakan sarung tangan dan masker. Jangan sampai aturannya sama tetapi pelaksanaan dan pemahaman nya berbeda.
Harapan lain Saeful Anwar, S.Ag,MSI jangan sampai KUA kehilangan momentum di bulan bulan Rojab yang biasanya oleh masyarakat untuk melangsungkan pernikahan untuk memaksimalkan pelaksaan Binwin.
Rakordasi di akhiri dengan ramah tamah dengan seluruh yang hadir, dan agenda rakordasi bulan berikutnya akan bertempat di Mantrijeron ( spd )