Review Rencana Strategis Th 2015-2019 dan Penyusunan RKT Th 2019 Kemenag Kota Yogyakarta
Proses penyusunan RENSTRA (Rencana Strategis) merupakan proses meramalkan masa depan, karena sebagian besar analisis dilakukan berdasarkan data masa lalu (sudah terjadi) dan asumsi kondisi dimasa depan. Artinya ada kemungkinan bahwa kondisi masa depan diluar perkiraan asumsi, sehingga strategi yang disusun harus di-review dan bahkan direvisi sesuai perkembangan kondisi terkini. Renstra yang tidak pernah di-review dapat menimbulkan ekses negative, seperti halnya semakin jauhnya arah gerak organisasi dari arah sasaran yang ingin dicapai.
Perencana Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta melaksanakan kegiatan Review Rencana Strategis Tahun 2015-2019 dan Penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Tahun 2019 dengan melibatkan seluruh Pejabat Struktural (Kasi/Gara), Pengelola Keuangan, Kepala KUA/Madrasah Negeri, JFT, JFU di lingkungan Kemenag Kota Yogyakarta, dengan jumlah peserta 60 orang termasuk panitia penyelenggara, kegiatan dilaksanakan di Aula 1 Kemenag Kota Yogyakarta, Selasa-(11/06/19).
Secara resmi kegiatan dibuka Ka Kankemenag Kota Yogyakarta Drs. H. Nur Abadi, MA kemudian memberikan arahan dan sambutan diantaranya mengatakan bahwa “arah, sasaran, roadmap program strategis yang umumnya tertuang di dalam Renstra (Rencana Strategis) dihasilkan dari suatu proses yang sistimatis dan tentunya dapat dipertanggung jawabkan”, lebih lanjut Nur Abadi katakan “ Renstra yang sudah disusun dengan baik seringkali tidak dimanfaatkan sesuai fungsinya yakni sebagai pedoman pengembangan organisasi, sehingga masih sering ditemukan bahwa program kerja dilakukan oleh suatu unit/divisi kurang mendukung pencapaian sasaran strategis jangka panjang organisasi, karena penyusunan rencana kerja tidak mengacu kepada Renstra”.
Kasubbag TU Kemenag Kota Yogyakarta H. Mukotip,S.Ag sebagai pemateri dengan moderator Nuzuliyati Shoimah,S.Ag memaparkan antara lain mengatakan “dimana sasaran dan strategi organisasi yang terumuskan dalam Renstra diterjemahkan menjadi Key Performance Indicator (KPI) organisasi. Kemudian, KPI individu ini diturunkan (cascading) menjadi KPI unit kerja dan kemudian menjadi KPI individu. Maka, proses cascading seperti ini sangat diperlukan agar segenap elemen organisasi dapat bergerak selaras mencapai tujuan yang sama. Disamping itu, orang cendrung biasanya lebih termotivasi untuk melaksanakan sesuatu yang menjadi bagian dari penilaian kinerjanya” demikian paparnya.
Kemudian kegiatan lebih banyak berdialog dan memberikan masukan dari peserta berkenaan dengan Renstra, dan membahas untuk diperbaiki dari hasil audit tim Irjen terhadap Kemenag Kota Yogyakarta. Rangkaian kegiatan yang diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya kemudian Pengucapan 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama RI, dilanjutkan dengan laporan Ketua Penyelenggara Eva Fadilah, SE. *(hms.Nrl)