Riview Standar Operasional Prosedur (SOP) solusi pelayanan terbaik Kemenag
Bertempat di Aula MTsN 1 Kota Yogyakarta, Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta melaui Sub. Bagian Tata Usaha menyelenggarakan kegiatan Riview Standar Operasional Prosedur (SOP), berlangsung pada hari Rabu (30/10).
Acara diikuti sejumlah 30 orang peserta yang terdiri dari perwakilan pelaksana dari Subbag Tata Usaha, pelaksana dari Seksi/Penyelenggara serta pelaksana dari KUA se- Kota Yogyakarta.
Acara dibuka oleh Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta H. Mukotip, S.Ag, M.Pdi. Dalam sambutannya diantaranya menyampaikan “bahwa SOP bukan sekedar aturan, SOP merupakan solusi untuk melaksanakan pelayanan terbaik Kemenag, SOP adalah salah satu parameter mutu pelayanan kantor untuk menjaga kwalitas kerja dan konsistensi”.
Sebagai Narasumber pada kesempatan ini diisi oleh 2 orang yaitu narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Daaaaaerah Istimewa Yogyakarta dengan materi “Peta Proses Bisnis Kementerian Agama” disampaikan oleh Ngaisah, SE dan narasumber Halimah Trisayuni, S.Ag Analis Kepegawaian Kemenag Kota Yogyakarta.*(LR/Nrl)