Seksi Bimas Islam Update Masjid Musala Yang Mengajukan Proposal Bantuan Terdampak Covid-19
Yogyakarta (Kankemenag) – Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Senin (13/9) menyampaikan update terakhir masjid musala Kota Yogyakarta yang sudah mengajukan proposal dalam program bantuan operasional masjid dan musala terdampak covid-19.
Sebagaimana siaran pers Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) akan menyalurkan bantuan operasional masjid dan musala di daerah terdampak covid-19 tahun anggaran 2021. Bantuan operasional ini dapat dipergunakan takmir dan pengurus masjid/musala untuk memenuhi keperluan penerapan protokol kesehatan dan percepatan penanganan covid-19. Adapun besaran bantuan operasional yang akan diberikan sebesar 20 juta rupiah untuk tiap masjid, dan 10 juta rupiah untuk tiap musala.
Kepala Seksi Bimas Islam Drs. H. Maskur Ashari, MA menjelaskan, ada beberapa persyaratan dan prosedur permohonan bantuan yang harus dipenuhi oleh takmir dan pengurus masjid/musala. “Salah satu persyaratannya, masjid/musala harus terdaftar pada Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kementerian Agama, memiliki rekening Bank atas nama masjid/musala, dan terdampak/berada pada daerah yang terpapar Covid-19,” ujar Maskur.
Maskur Ashari menambahkan, sampai batas waktu yang ditentukan (12/9) masjid dan musala di Kota Yogyakarta yang telah mengajukan proposal sebanyak 106 masjid dan 12 Musala. Adapun proposal bantuan masjid terdiri dari; wilayah Danurejan 6, Gedongtengen 3, Gondokusuman 9, Gondomanan 6, Jetis 2, Kotagede 12, Mantrijeron 12, Kraton 2, Mantrijeron 12, Mergangsan 5, Ngampilan 2, Pakualaman 4, Tegalrejo 9, Umbulharjo 29, dan Wirobrajan 5 proposal. Sedang untuk proposal bantuan musala meliputi; wilayah Danurejan 1, Gondokusuman 1, Gondomanan 1, Kotagede 2, Kraton 3, Mantrijeron 1, Pakualaman 1, UmbuLharjo 1, serta Wirobrajan 1 proposal. (jojo)