Berita

Seksi Pendidikan Madrasah Raih Penghargaan Publikasi Teraktif

Yogyakarta (Dikmad) – Seksi Pendidikan Madrasah mendapatkan penghargaan Publikasi Award Unit Kerja dengan Publikasi Media Online dan Media Sosial Teraktif. Penghargaan diserahkan langsung Kepala Kanwil Kemenag DIY, Dr. H. Ahmad Bahiej, SH. M.Hum. dan diterima Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Yogyakarta Hj. Elfa Tsuroyya, S.Ag., M.Pd.I., M.Pd. dalam Rapat Kerja tahun 2025 di KJ Hotel, Jalan Parangtritis Yogyakarta, Rabu (5/2/2025).

Penghargaan tersebut diberikan kepada Seksi Pendidikan Madrasah, setelah selama tahun 2024 mampu mempublikasikan beragam program dan kegiatan melalui website maupun media sosial scara aktif.

Dalam Rakter tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, H. Nadhif S.Ag. M.S.I. menuturkan sebelum menyelenggarakan raker ini, pihaknya telah mencermati hasil Rakernas Kemenag RI dan Rakerwil Kemenag DIY serta telah mencermati Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI. Selain itu, Kemenag Kota Yogyakarta telah merumuskan rencana program yang telah disusun sebelumnya dalam pra-raker untuk dibahas lebih lanjut dalam raker.

“Jadi meskipun tahun ini ada efisiensi, hasil yang kita rumuskan dalam raker ini semoga terbaik dan dapat menjawab persoalan-persoalan yang ada di masyarakat, sesuai dengan arahan dari Menteri Agama dan Presiden RI dan tentunya sesuai dengan anggaran yang ada,” katanya.

Raker dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenag DIY, Dr H Ahmad Bahiej SH MHum. Di sela raker dilakukan pemberian penghargaan kepada madrasah, KUA, ASN, unit kerja dengan publikasi teraktif di media.

Pada kesempatan lain, Elfa menyampaikan kepada semua pelaksana seksi dikmad bahwa penghargaan ini adalah cambuk bagi kita untuk selalu meningkatkan layanan kepada masyarakat. Ucapan terimakasih tidak terhingga kepada tim dikmad atas pencapaian ini. “Semua tidak akan terwujud tanpa sinergi dari kita semua, semoga kita istiqomah memberikan informasi terupdate kepada masyarakat tentang layanan yang kita berikan,” ungkap Elfa.