Siaran Sapa Pagi Kemenag Kota Yogyakarta Ketua APRI Mengajak ASN Kerja Profesional dan Penuh Tanggungjawab
Yogyakarta (Kemenag Kota) – Siaran Sapa Pagi (SiSAPA) Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Kamis (10/03/2022) kembali menyapa jajaran ASN Kantor Kemenag Kota Yogyakarta secara virtual. Edisi kali ini menghadirkan Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Kota Yogyakarta Ghufron Su’udi, S.Ag sebagai narasumber. Turut hadir membersamai Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Drs. H. Nur Abadi, MA.
Dalam sambutannya Nur Abadi mengingatkan kepada jajarannya dua hal; Pertama, bahwa Yogyakarta masih berada dalam PPKM Level 4, agar prokes dikuatkan kembali baik yang kerja WFO/WFH. Di DIY kasus Covid-19 terus meningkat, karena kita ditarget serapan anggaran, tetap dilaksanakan dengan prokes ketat, sehingga pelaksanaaan program DIPA juga dapat dilaksanakan sebaik-baiknya. Kedua, menjelang bulan puasa kita terus mensosialisasikan SE Menag Nomor 5 tahun 2022, sebagai ASN harus mampu memberikan penjelasan, dalam rangka kebersamaan, toleransi bisa menghargai, menghormati baik dengan sesama agama maupun yang berbeda agama, sehingga masyarakat bisa menerima dengan baik. Kemenag ditugasi memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah sesuai keyakinan yang dianut.
Ghufron Su’udi dalam siarannya mengajak kepada ASN Kemenag Kota Yogyakarta untuk meneguhkan kembali lima nilai budaya kerja Kementerian Agama. Dari lima nila-nilai budaya kerja kementerian Agama (Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab, dan Keteladanan) semuanya merupakan landasan untuk memberikan pelayanan prima.
Pada kesempatan ini Ghufron Su’udi mengupas dua diantaranya, yaitu profesionalitas dan tanggung jawab. Salah satu bentuk keprofesionalitas kita dalam memberikan pelayanan adalah; kita laksanakan sesuai SOP, sikap kita terhadap masyarakat pengguna layanan, tidak ada kata “saya tidak bisa” atau “saya tidak tahu” dengan pekerjaan kita.
Adapun “tanggung jawab” adalah bentuk kesadaran dan keyakinan kita, bahwa aktivitas kita dalam memberikan pelayanan tidak hanya kita pertanggungjawabkan kepada pimpinan, masyarakat, dan negara, tetapi juga akan kita pertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.
Ghufron Su’udi juga menyampaikan inovasi layanan di KUA. Untuk pelayanan pernikahan di KUA, kita sudah laksanakan program MANTAP yakni Manten Anyar Dapat Empat Dokumen, KTP dan KK baru dengan status kawin dari Dukcapil, serta Buku Nikah dan barcode buku Nikah dari KUA, sebagai bentuk kerja sama Kementerian Agama Kota dengan Pemerintah Kota Yogyakarta. Maka hal utama yang harus diperhatikan baik bagi masyarakat maupun pelaksana di KUA adalah data mutakhir para calon manten. (Jojo)