Sisapa Edisi 1 Desember 2022, Analis Kepegawaian Halimah: Data dan Transformasi Digital Mudahkan Layanan ASN
Yogyakarta (Humas) – Pemerintah terus mendorong penyempurnaan data dan transformasi digital khususnya dalam bidang kepegawaian. Implementasi data di Simpeg akan menggunakan nomor induk kepegawaian (NIP) sebagai basis pengelolaan data kepegawaian. Hal tersebut diungkapkan Analis Kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Halimah Trisayuni, S.Ag. saat menjadi narasumber Siaran Sapa Pagi (Sisapa) Kamis (1/12/2022).
Ia menambahkan implementasi data Simpeg juga akan digunakan untuk layanan kepegawaian secara online, presensi online, penilaian kinerja, seleksi JPT, database asesmen, hukuman disiplin, formasi kebutuhan pegawai, penialaian angka kredit, mutasi kepegawai, kenaikan pangkat, pensiun, kenaikan gaji berkala, izin dan tugas belajar serta penghargaan. “Untuk mewujudkan semua itu dilakukan integrasi data dari SIASN BKN dengan sistem data yang ada di satuan kerja Kementerian Agama,” jelasnya.
Untuk mendukung proses transformasi digital dalam layanan kepegawaian tersebut, Halimah mengajak kepada para ASN untuk lebih peduli dengan arsip dan data pribadi. Di antaranya dengan melakukan proses scan dokumen yang sewaktu-waktu dibutuhkan untuk upload ke dalam sistem kepegawaian.
Siaran Sapa pagi merupakan kegiatan rutin Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta yang digelas setiap kamis secara virtual melalui aplikasi Zoom. Kegiatan edisi kali ini diikuti sekitar 100 peserta dari ASN Kemenag Kota Yogyakarta, Madrasah dan KUA. [eko]