Berita

SISAPA Kapokjawas PAI Mengajak ASN Meningkatkan Iman Dan Kinerja Pegawai Kementerian Agama Kota Yogyakarta

Yogyakarta (Kankemenag) – Siaran Sapa Pagi (SISAPA) Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Senin (22/11/2021) Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Kapokjawas) Pendidikan Agama Islam Drs. H. Susanto, M.Pd mengajak pada jajaran ASN Kantor Kemenag Kota Yogyakarta untuk senantiasa meningkatkan iman dan kinerja. Meningkatkan iman bisa dilakukan dengan; membaca dan memahami kitab sucinya masing-masing, mentadabburi dan mengimbaskan pada orang lain, meningkatkan ilmu pengetahuan sesuai bidang dan tupoksinya masing-masing, serta meningkatkan profesionalitas dalam bekerja.

Dalam kesempatan SISAPA yang diikuti ASN secara virtual ini, Susanto juga mengajak para pegawai untuk bekerja secara profesional. Profesional artinya ahli dalam bidangnya. Harus mampu menunjukkan kualitas yang tinggi dalam pekerjaannya. Berbicara mengenai profesionalisme mencerminkan sikap seseorang terhadap profesinya.

Menjadi profesional berarti mampu menempatkan diri sebagai seorang yang mengerti dan paham akan tugas dan tanggungjawab pekerjaan, membangun hubungan dan relasi kerja dengan tim lain, serta selalu fokus dan konsisten dengan target dan tujuan organisasi.

Lanjut Susanto mengapa seorang pegawai harus professional? . “Menjadi pegawai harus mempunyai kompetensi, Ahli di bidangnya. Bekerja secara sistematis, bekerja secara utuh, menyeluruh, terpadu, mampu menjelaskan rangkaian sebab akibat menyangkut obyeknya. Punya dedikasi dan integritas  ; memulainya dengan            cara mencintai pekerjaanmu, apa yang kamu lakukan dan juga rasa senang dan bangga bekerja di tempat kerjamu saat ini. Mampu bekerja dengan tim, serta mampu membedakan urusan pribadi   dan pekerjaan kantor.

Sementara itu Kasub. Bagian TU Dra. Hj. Noor Imanah, MSI menyampaikan beberapa informasi kedinasan, meliputi; evaluasi siaran sapa pagi, kontribusi dan partisipasi seluruh ASN untuk menyukseskan kegiatan Hari Amal Bakti (HAB ke-76), pengisiaan kuesioner religiosity index oleh KUA, Penyuluh, Madrasah, serta larangan Cuti bagi ASN pada masa diberlakukannya level-3 bualn Desember mendatang. (Jojo)