Sosialisasi Tanah Wakaf Kepada Mahasiswa UMY oleh PAIF Kotagede
Yogyakarta (KUA Kotagede) – Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Kotagede Endro Dwi Widodo, S. Ag menerima mahasiswa Fakultas Hukum UMY. Bertempat di KUA Kotagede saat melakukan pendampingan, wawancara sekaligus sosialisasi terkait tanah wakaf, Kamis 30 Juni 2022
Endro Dwi Widodo, S. Ag menerangkan ” Bahwa persoalan tanah wakaf menjadi persoalan yang sangat penting saat ini, termasuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pemberdayaan tanah wakaf. Salah satunya, upaya yang dilakukan KUA Kotagede dalam melaksanakan layanan wakaf dengan giat sosialisasi dan konsultasi tentang perwakafan,” terangnya
Endro, menambahkan bahwa posisi tanah wakaf. “Tanah wakaf bukan semata-mata aset umat, tetapi juga aset bangsa. Untuk itu perlu pengelolaan secara optimal dan profesional yang dilegitimasi dengan kekuatan hukum, sehingga tidak menimbulkan permasalahan”. tambahnya
“Sosialisasi dan konsultasi wakaf, silahkan hubungi penyuluh dan penghulu atau datang langsung ke KUA Kotagede. PPAIW adalah pejabat yang ditunjuk untuk membuat Akta Ikrar Wakaf (AIW) yang ditetapkan oleh Menteri. Sampai dengan saat ini, PPAIW dijabat oleh Kepala KUA yang ada di setiap kecamatan”, tegasnya.
“Juga peran tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam menyosialisasikan wakaf dan membantu proses penerbitan sertifikat wakaf sangatlah penting”.tegasnya.
Diakhiri dengan foto bersama dengan Mahasiswa UMY. Sebelum pamit salah satu mahasiswa Muhammad Fadly memberikan respon positif tentang layanan yang diberikan oleh KUA Kotagede. (End)