Sosialisasi Undang Undang Zakat Bagi Penyuluh Agama Islam Fungsional Kota Yogyakarta
Yogyakarta ( Gara Zawa) Penyelenggara Zawa pada hari Selasa, 12 April 2022 di Aula 2 Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta mengadakan sosialisasi tentang Undang-undang Zakat bagi Penyuluh Agama Fungsional Kota Yogyakarta.
Dalam laporan nya Suryana S Ag. selaku Penyelenggara Zawa Kankemenag kota Yogyakarta berharap agar PAIF dapat mengikuti acara tersebut sampai selesai, semoga bermanfaat dan menambah ilmu untuk menunjang ketugasan nya.
Sedang bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta ,Drs. H.Nur Abadi MA dalam sambutan dan arahan nya menyampaikan bahwa UU Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat memang perlu sosialisasi dan penguatan.Beliau berharap agar PAIF dapat menyusun strategi dimasyarakat dalam pengelolaan zakat.
Misbahrudin, S.Ag,M.M dari Penaiszawa Kanwil Kemenag DIY sebagai narasumber menyampaikan tugas/peran Amil, pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan zakat berdasar syar’i dan regulasi ( penguatan pengelolaan zakat) (Ari )