Strategi Percepatan Penyerapan Anggaran DIPA dan Pemeriksaan Kesehatan Petugas Layanan Haji
Yogyakarta (Kemenag Kota) – Dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022, Kamis (31/03/2022) Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta menyelenggarakan strategi percepatan penyerapan Anggaran DIPA dan Pemeriksaan Kesehatan Petugas Layanan, berlangsung di Ingkung Grobog Resto Jl. Ipda Tut Harsono 18 Yogyakarta. Turut hadir membersamai kegiatan Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag DIY H. Ahmad Fauzi, SH.
Ahmad Fauzi mengemukakan bahwa penyelenggaraan haji sangat terkait dengan kebijakan nasional juga internasional dalam hal ini Arab Saudi. “Dengan belum adanya kepastian keberangkatan tahun ini otomatis ada kegiatan yang belum bisa dilaksanakan, namun kegiatan yang tidak terkait langsung dengan keberangkatan haji, silahkan dipetakan bisa dilaksanakan lebih awal,” tuturnya.
Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta Drs. H. Nur Abadi, MA saat membuka acara memberikan arahan, “Penyelenggaraan Haji tahun 2022 yang hampir pasti jemaah akan diberangkatkan, Seksi PHU bersama pengelola anggaran harus segera mempersiapkan diri merencanakan dan merealisasikan anggaran. Demikian juga serapan DIPA harus dipetakan dengan dana hibah dari pemerintah Provinsi. Target-target posentase serapan DIPA harus diupayakan semaksimal mungkin agar dapat tercapai. Laksanakan sebagaimana rencana penarikan dana yang telah disusun,” ujarnya.
Nur Abadi juga melaunching peralatan cek kesehatan meliputi asam urat, kolesterol, dan gula darah yang telah dimiliki seksi PHU. Hadir petugas dari Kimia Farma Rahma Aliya, APt, S.Far., Msc. memberikan bimbingan cara penggunaan alat. “Diharapkan dengan memiliki alat cek kesehatan, Seksi PHU bisa secara mandiri melakukan pemeriksaan cek kesehatan, baik kepada petugas pelayanan haji, maupun kepada ASN, sehingga petugas haji akan mengetahui tingkat kesehatannya, sehingga lebih siap dalam melayani jemaah,” imbuh Nur Abadi.
Sementara itu Kasi PHU H. Arif Harjanto, SH meminta kepada pengelola anggaran Seksi PHU, baik, KPA, PPSPM, PPK, BP DIPA, Perencana, PPABP, Operator, Pelaksana serta pengadminisyrasi Seksi PHU untuk bersama-sama mencermati anggaran, dan sekiranya terdapat hal-hal yang kurang sesuai bisa segera melakukan revisi anggaran. (Jojo)