STUDi BANDING PEMERINTAH KAB. ASAHAN- SUMATERA UTARA di KEMENAG KOTA YOGYAKARTA
Bertempat di lantai 2 Aula II Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta pada hari Kamis 3 Oktober 2019 pukul 08.00 s/d 11.30 WIB menerima knjungan kerja dari Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, yang melaksanakan Studi Banding tentang “Pengawasan Aliran Kepercayaan (Pakem)” di Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta.
Tim dari Pemerindah Daerah Kabupaten Asahan bersama Tim PAKEM (Pengwasan Aliran Kepercayaan) Kabupaten Asahan dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Asahan Rahmat Purwanta, SH, juga hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Asahan Suherman Siregar,S.STP, Kapolres Kabupaten Asahan AKP. Kholis Alfan, SH, Komandan Kodim Kabupaten Asahan Lettu.Inf. Ahmat Fuat Lubis, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan Dr. H. Hayatsyah, M.Pd, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, FKUB, MUI serta Anggota TIM Pakem Kabupaten Asahan
Sebagaimana di sampaikan oleh Ketua Tim Rahmat Purwanta, SH, bahwa tujuan studi banding ke kota Yogyakarta ini adalah Ingin mengetahui bagaimana kehidupan dan tumbuh berkembangnya aliran kepercayaan di Yogyakarta, serta bagaimana penanganan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga kedamaian dan toleransi serta saling menghargai bisa terjaga.
Rombongan diterima oleh Kepala Sub. Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta H.Mukotip, S.Ag.,M.Pd.I mewakili Ka Kankemenag Kota Yogyakarta dan juga turut hadir (Kepala Kantor Kesbangpol, Komandan Kodim 0734, Kapolres, Kajari, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepala Dinas pendidikan) Kota Yogyakarta, FKUB, MUI dan MLKI (Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia).
Dalam sambutan penerimaan oleh H. Mukotip, S.Ag.,M.PdI disampaikan beberapa hal sebagai berikut “bahwa kehidupan beragama dan kepercayaan di Yogyakarta sangat banyak dan beraneka ragam, bahkan boleh dikatan Kota Yogjakarta sebagai miniaturnya Indonesia, karena itu pula berbagai aneka ragam suku, adat istiadat, bahasa, agama termasuk kepercayaan semua ada di Yogyakarta. Satu sisi semua itu sebagai potensi dan kekayaan serta hasanah bangsa, tetapi dari sisi yang lain kalau tidak dikelola dengan baik justru akan menjadi persoalan dalam mewujudkan kedamaian dan ketertiban. Kota Yogyakarta tidak berarti tanpa adanya persoalan yang bersumber dari perbedaan agama, keyakinan dan lain lain, tetapi istimewanya begitu terjadi dinamika persoalan segera terselesaikan dengan baik dalam waktu yang secepatnya, sehingga tidak cepat merambat atau viral kemana mana”. Tuturnya.
Lebih lanjut Mukotip menjelaskan bahwa “ada hal yang menarik dari kejadian ini karena, Pertama, ada kesadaran tinggi masyarakat Kota Yogyakarta tentang pentingnya toleransi dan saling menghargai perbedaan, Kedua, cepatnya penanganan dan peran aktif pimpinan lembaga/instansi serta organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, oleh karena itulah maka dalam acara HAB (Hari Amal Bakti) Kementerian Agama RI yang ke-73 memberikan Anugerah kepa Kota Yogyakrata “Harmony Award”.
Acara Studi banding ini di lanjutkan dengan dialaog dan kunjungan ke lokasi/sekretariat aliran kepercayaan yang ada di wilayah Yogyakarta.”(Mkt/Nrl).