Tertib Administrasi Laporan Pernikahan KUA Gondokusuman Kepada Kasi Bimas Islam
Yogyakarta (KUA Gondokusuman) – Kepala KUA Gondokusuman Noerohini, S.Ag., MH, Rabu (02/02/2022) kepada jajarannya untuk tertib administrasi laporan pernikahan yang akan disampaikan kepada Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta. Noerohini menuturkan, sesuai PMA 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan untuk tertib administrasi, transparansi dan kepastian hukum dalam pelaksanaan pernikahan secara Agama Islam.
“Dokumen pernikahan sangat penting maka perlu segera disususn rapi dan dilaporkan kepada atasan KUA (Kantor Urusan Agama) agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab,” ujar Noerohini.
Dalam melaksanakan tertib administrasi tersebut telah dilakukan pembagian tugas, Penghulu Madya Drs Muklis menyiapkan data pelaksanaan nikah di KUA Gondokusuman selama tahun 2021 sebanyak 199 pasang pengantin. Dan bulan Januari 2022 sebanyak 14 pasang pengantin. Pengolah Data Untung Ismail, S. Pd. I merekap dan menyusun sesuai pelaksanaan dan waktunya serta dalam bentuk model( L1-L5).
Sedangkan Pelaksana Imam Muhtarom menata berkas- berkas Laporan Data Perkawinan atau Rujuk (Model L. 1), Usia Pengantin( Model L. 2), Formulir Perkawinan atau Rujuk( Model L. 3), PNBP Perkwainan atau Rujuk( Model L. 4), dan Kursus Calon Pengantin( Model L. 5) menata sesuai pelaksanaan dan dilaporkan kepada Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta. (Imam)