Berita

Tim Kalibrasi Kemenag Kota Yogyakarta dan Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Kotagede Ukur Arah Kiblat di Wilayah Kotagede

Yogyakarta (KUA Kotagede) – Komitmen KUA Kotagede dalam memberikan pelayanan umat terus ditingkatkan. Dalam bidang kemasjidan masih ada 8 masjid yang belum diukur arah kiblatnya. Seperti yang dilakukan pada Rabu (27/10), tim kalibrasi Kemenag Kota Yogyakarta bekerjasama dengan PAIF Kotagede dan PA Non mengukur arah kiblat di Masjid Amanah dan Masjid Firman di wilayah Kecamatan Kotagede.

“Sesuai dengan permohonan yang kami terima dari masyakarat,” tandas Endro Dwi Widodo. Dari KUA Kotagede memastikan, layanan untuk masyarakat seperti pengukuran arah kiblat akan terus berjalan. Karena data yang ada dalam Simas terlihat masih ada 8 masjid yang belum masuk datanya. Hal ini langsung kami tindak lanjuti untuk segera kami ukur arah kiblat masjid-masjid tersebut. “Tim kalibrasi Kemenag Kota Yogyakarta bertugas sesuai dengan jadwal dan waktu yang telah kami layangkan ke PTSP,” sambungnya.

Tim Kalibrasi Kemenag Kota Yogyakarta sejumlah dua personil ( Bapak Safroni dan Danang ) diterima langsung oleh PAIF Kotagede tiba dilokasi langsung bergerak untuk pengukuran arah kiblat, yang pertama diukur yaitu Masjid Amanah masuk wilayah Kelurahan Rejowinangun dilanjut ke Masjid Firman yang berlokasi di Kelurahan Prenggan.

PAIF Kotagede yang berkecimpung dalam Hisab Rukyat, Siwak dan Simas di KUA Kotagede menambahkan dalam sehari tim kalibrasi Kemenag Kota Yogyakarta dan PAIF Kotagede hanya dapat menuntaskan pengukuran arah kiblat pada 2 lokasi.

“Alhamdulillah, kegiatan pengukuran arah kiblat 2 masjid ini didukung dengan cuaca yang cerah,” ujarnya.

Apa yang dilakukan oleh Tim Kalibrasi Kemenag Kota Yogyakarta, PAIF Kotagede dan PA Non dalam pengukuran arah kiblat ini merupakan kegiatan mulia dan strategis. “Sebab ini merupakan ikhtiar membantu umat dalam ibadah shalat menghadap kiblat lebih akurat,” Endro Dwi Widodo juga berharap agar sertifikat arah kiblat yang dikeluarkan nanti akan segera diupload ke aplikasi Simas serta untuk menjadi jaminan kepastian bagi umat.

Bagi masyarakat dan takmir masjid/musholla yang menghendaki pengukuran dapat layangkan surat permohonan ditujukan kepada Kepala KUA Kotagede melalui call center.

“Bahkan sekarang ini ada kemudahan, pemohon tidak perlu datang secara langsung, cukup surat dikirim via WhatsApp ke KUA Kotagede (081227997970 ) jangan lupa cantumkan nomor kontak takmir yang mudah dihubungi,”. (End)