Uji Petik Kebijakan MenPANRB Dari Kota Yogyakarta Untuk Indonesia
Yogyakarta (Kemenag Kota) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Drs. H. Nur Abadi, MA., didampingi Kasub. Bagian TU Dra. Hj. Noor Imanah, MSI., Jumat (11/03/2022) menerima kunjungan dari Menpan dan RB, di ruang kerja kepala kantor. Kunjungan dari Menpan dan RB yang dipimpin Luqman dalam rangka uji petik informasi/ serapan aspirasi dari Kemenag kota/kabupaten sebagai dasar penetapan kebijakan Menpan dan RB.
Luqman menyampaikan beberapa hal, berkaitan dengan; Struktur Organisasi setelah ada kebijakan penyederhanaan birokrasi dengan pengurangan eselon III, dan eselon IV. Penamaan KUA kecamatan dengan Kemantren dan Kapanewon di DIY. Perlu tidaknya di provinsi dan kota/kabupaten Seksi tersendiri yang menangani produk halal. Apakah di setiap KUA sudah terpenuhi Sarpras dan SDMnya, serta apakah di Kemenag sudah tercukupi JFTnya.
Nur Abadi memberikan tanggapan; untuk struktur organisasi kalau bisa masih mengharapkan adanya eselon IV. Seksi untuk menangani produk halal di kota/kabupaten belum perlu, sebaiknya di tingkat provinsi saja.
“Kami juga berharap guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk dapat ditingkatkan pemenuhan kebutuhan sarpras dan peningkatan kualitas SDM, juga pemenuhan kebutuhan Jabatan Fungsional Tertentu,” ujar Nur Abadi. (Ara/Jojo)