Warga Binaan Rutan Kelas IIA Kota Yogyakarta Mendapat Pelatihan Shalat
Yogyakarta (KUA Gondomaman) – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Klas IIA Yogyakarta beragama Islam mendapatkan Pelatihan Shalat dari Kemenag Kota Yogyakarta, yakni melalui Eko Agus Wibowo, S. Sos. I., selaku Penyuluh Agama Islam Kemenag Kota Yogyakarta, diajari tata cara shalat sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah di Masjid At Taqwa Rutan Klas IIA Yogyakarta, Sabtu (12/11/2022).
Masjid At Taqwa Rutan Kelas IIA yang berada di Jalan Tamansiswa No. 6A Yogyakarta, Musthofa yang sekaligus selaku Ketua Pelaksana dalam keterangannya, Sabtu (12/11/2022), menyampaikan, bahwa dari 60 warga binaan Rutan Klas IIA Yogyakarta beragama Islam sangat antusias ikuti Pelatihan Tata Cara Shalat ini. Musthofa menambahkan bahwa pembinaan terhadap WBP yang beragama Islam pada Rutan Klas IIA ini berjalan dengan sangat baik melalui dukungan Kemenag setempat dan dari berbagai pihak, ujarnya.
Eko Agus Wibowo, S. Sos. I., yang merupakan Penyuluh Agama Islam Fungsional Kementerian Agama Kota Yogyakarta, selaku pembimbing yang mengajarkan mengenai pelatihan dan praktek shalat tersebut, menyampaikan bahwa shalat lima waktu hukumnya wajib bagi pemeluk agama Islam. Shalat merupakan rukun Islam yang kedua dan menjadi rukun yang sangat ditekankan dan utama sesudah dua kalimat syahadat. Shalat mencakup berbagai macam ibadah di antaranya yaitu zikir kepada Allah, tilawah Kitabullah, berdiri menghadap Allah, ruku’, sujud, do’a, tasbih, dan takbir. Shalat lima waktu hukumnya wajib bagi umat muslim. Syarat wajib shalat ialah wanita dan pria yang dewasa atau sudah baligh, berakal, bersuci, dan melaksanakan salat pada waktunya.
Pembinaan itu sendiri, menurut Eko Agus Wibowo, S. Sos. I., atau sehari-hari sering dikenal dengan sapaan Ustadz Eko, bahwa sudah menjadi kewajiban Rutan Klas IIA Yogyakarta, berbagai macam pembinaan telah diberikan untuk memberikan mulai dari keterampilan, pengetahuan sampai bimbingan rohani, termasuk pelatihan shalat seperti ini.
Diharapkan melalui kegiatan pembinaan ini, mereka dapat menyadari kesalahannya dan tidak akan melakukan kesalahan yang sama lagi ketika bebas nantinya serta menjadi bekal bagi mereka pada saat di luar, ujarnya penuh harap.
Semoga mereka mampu mengamalkannya, dengan mampu memimpin pelaksanaan sholat dan mampu membaca Al-Quran dengan baik dan benar sehingga apa yang menjadi tujuan pemasyarakatan menjadikan para mantan Narapidana bisa berguna dan bermanfaat bagi masyarakat, pesan Eko.
Kepala KUA Gondomanan, R. Andhi Nugroho, SH. I., MH. I., saat dimintai konfirmasinya, mengatakan bahwa selain pemahaman terkait tata cara shalat sesuai dengan tuntunan, para WBP yang beragama Islam juga diajarkan baca tulis Al-Quran serta pemahaman mengenai makhorijul huruf supaya penyebutan ayat ayat dalam Al-Quran lebih fasih sesuai dengan maknanya.
Ismiyati, S. Ag., Koordinator Penyuluh Agama Islam KUA Gondomanan juga mengapresiasi pembinaan kepribadian tersebut. “Semoga dapat bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat menjadi evaluasi untuk dirinya sendiri, keluarga dan masyarakat,” kata beliau saat dihubungi via telepon seluler. (Najam)